Serah Terima Jabatan Perbekel Pemuteran
20 September 2018 20:18:00 WITA
Kamis, 20 September 2018 dilaksanakan serah terima Jabatan Perbekel Pemuteran (I GEDE MUDITA) kepada Penjabat Perbekel Pemuteran dari Kecamatan yaitu Bapak MADE SUARDANA, dalam acara ini turut juga hadir Bapak Camat Gerokgak beserta beberapa Kasinya, Mantan Perbekel Pemuteran, Ketua BPD Pemuteran yang juga sebagai penyelenggara acara serah terima Jabatan inibeserta anggotanya, Kelian Desa Pakraman Pemuteran, Ketua LPM Desa Pemuteran beserta anggotanya, Kelian Banjar Dinas Se-Wilayah Desa Pemuteran dan seluruh undangan lainnya.
Perbekel Pemuteran (I GEDE MUDITA) sendiri sudah mundur dari Jabatannya sejak tanggal 10 September 2018 sesuai SK Bupati Nomor : 141/792/HK/2018 Tentang Pemberhentian Perbekel Desa Pemuteran dan Pengangkatan Penjabat Perbekel Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Kamise luruh Perangkat Desa Pemuteran mengucapkan banyak terima kasih kepada Mantan Perbekel Pemuteran Bapak I Gede Mudita atas pengabdian kepada Desa Pemuteran dengan masa bakti selama 5 Tahun terhitung dari Tahun 2013-2018.
Dan terima kasih juga kepada Made Suardana telah telah menjadi Penjabat Perbekel Pemuteran.
Komentar atas Serah Terima Jabatan Perbekel Pemuteran
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Perubahan ke-2 atas Perdes No. 5 Thn 2024 ttg APBDesa TA. 2025 menjadi Perdes APBDesa TA. 2025
- Aksi Bersih-Bersih Pantai Desa Pemuteran
- Rapat Pembahasan & Penyepakatan Ranperdes tentang Perubahan APBDesa TA. 2025
- Realisasi Penyaluran BLT-DD Bulan Oktober Tahun 2025
- Pembukaan & Sosialisasi Keg. Pengabdian Masyarakat Program Mahasiswa Berdampak Skema Pemberdayaan
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Buleleng
- Rapat Musyawarah Desa Pembahasan & Penetapan RKP Desa Tahun 2026















