Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Pemuteran
Admin Pemuteran 11 September 2026 12:48:36 WITA
Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Pemuteran
Dalam rangka mendukung dan mempercepat program Identitas Kependudukan Digital (IKD), Pemerintah Desa Pemuteran melaksanakan kegiatan aktivasi IKD bagi masyarakat Desa Pemuteran yang telah memiliki KTP-el.
Kegiatan aktivasi IKD ini mulai dilaksanakan pada awal bulan September 2026 dan bertempat di masing-masing Balai Banjar Dinas se-Wilayah Desa Pemuteran. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD tanpa harus datang ke tempat pelayanan yang jauh dari wilayah tempat tinggalnya.
Kegiatan ini menyasar masyarakat Desa Pemuteran yang sudah memiliki KTP-el dan memenuhi persyaratan untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan pendampingan dalam proses aktivasi serta pemanfaatan aplikasi IKD pada perangkat telepon seluler masing-masing.
Identitas Kependudukan Digital merupakan salah satu bentuk inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan yang memanfaatkan teknologi digital. Dengan adanya IKD, dokumen kependudukan dapat diakses secara digital melalui perangkat elektronik masyarakat sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, serta efisiensi dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Pemerintah Desa Pemuteran melaksanakan kegiatan ini dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui masing-masing Balai Banjar Dinas. Dengan demikian, masyarakat di setiap wilayah Banjar Dinas dapat memperoleh kesempatan untuk melakukan aktivasi IKD secara lebih mudah dan terjangkau.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang mengikuti kegiatan aktivasi mendapatkan arahan dan pendampingan mengenai tahapan aktivasi IKD, mulai dari proses pendaftaran hingga IKD dapat digunakan pada telepon seluler masing-masing. Pemerintah Desa Pemuteran juga mengimbau kepada masyarakat yang telah memiliki KTP-el dan belum melakukan aktivasi IKD agar dapat mengikuti kegiatan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan percepatan aktivasi IKD ini, Pemerintah Desa Pemuteran berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki dan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital. Selain mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki identitas kependudukan yang mudah diakses dan dapat dimanfaatkan dalam berbagai kebutuhan pelayanan administrasi.
Kegiatan aktivasi IKD di masing-masing Balai Banjar Dinas se-Wilayah Desa Pemuteran akan terus dilaksanakan secara bertahap sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Pemuteran dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, efektif, dan dekat dengan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Pemuteran
- Bersih-Bersih dalam Rangka World Cleanup Day Tahun 2026
- Pengawasan Penduduk Pendatang Dilaksanakan di Wilayah Desa Pemuteran
- Realisasi Penyaluran BLT-DD Bulan September Tahun 2026
- Pelayanan Verifikasi dan Validasi PBB-P2 Online
- Pelayanan Samsat Kerti
- Pemerintah Desa Pemuteran Melaksanakan Musrenbang Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027














