PROSEDUR PENERIMAAN, PENANGANAN DAN TINDAK LANJUT PENGADUAN MASYARAKAT
Admin Pemuteran 16 Februari 2026 13:22:04 WITA
PENYEDIAAN PELAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN MASYARAKAT
Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon informasi publik, Tim Pengelola Informasi Desa, melalui desa layanan informasi publik melakukan layanan langsung dan layanan melalui media antara lain menggunakan, Website Desa atau Media sosial resmi Pemerintahan Desa Pemuteran (Pemdes Pemuteran). Adapun standar pelayanan dan layanan pengaduanterlampir dalam dokumentasi
Dokumen Lampiran : PROSEDUR PENERIMAAN, PENANGANAN DAN TINDAK LANJUT PENGADUAN MASYARAKAT
Komentar atas PROSEDUR PENERIMAAN, PENANGANAN DAN TINDAK LANJUT PENGADUAN MASYARAKAT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persembahyangan Bersama Buda Cemeng Klawu di Kantor BUMDesa Sari Nadi
- Kegiatan Gotong Royong Bersih-Bersih di Lingkungan Kantor Perbekel Pemuteran
- Realisasi Penyaluran BLT-DD Bulan Oktober Tahun 2026
- Pelayanan Verifikasi dan Validasi PBB-P2 Online
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan World Championship Underwater Photo and Video
- Musyawarah Desa Pembahasan & Penetapan RKP Desa Tahun 2027
- Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Pemuteran













