Pelayanan Perekaman KTP-El dan Pembuatan IKD
01 September 2023 20:42:25 WITA
Jumat, 1 September 2023 dilaksanakan Pelayanan Perekaman KTP-El bagi Masyarakat yang belum memiliki KTP-El dan Masyarakat Umur 16 Tahun Keatas serta Pelayanan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dibantu oleh Perangkat Desa Pemuteran.
Pelayanan ini dilaksanakan di Balai Desa Pemuteran yang dimulai pada pukul 09.00 Wita dan selesai Pukul 13.00 Wita dengan jumlah yang Perekaman KTP-El sebanyak 30 Orang dan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 30 orang.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-El dan Pembuatan IKD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HUT Kota Singaraja ke-421
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M
- Proses Pengarakan Ogoh-Ogoh Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947
- Rahajeng Nyanggra Rahina Nyepi Tahun Baru Caka 1947
- Rapat Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Program Ketahanan Pangan
- Rapat Musrenbang Desa Membahas Perubahan RKP Desa TA. 2025
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025