Musyawarah Deda Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa, Desa Pemuteran
23 Maret 2022 14:50:36 WITA
Rabu, 23 Maret 2022 dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA SARI NADI) Desa Pemuteran, dalam acara ini dihadiri oleh Bapak Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Bapak Kepala Bidang Pemerintahan Desa (I GEDE SUARTAMA, SE), Bapak Camat Gerokgak yang diwakili oleh Bapak I Ketut Widiada, S.P, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Desa Pemuteran, Ketua BPD Pemuteran, serta Bendesa Pemuteran yang diwakili oleh Wakil Bendesa Pemuteran, membahas tentang rencana kerja pengembangan potensi Hutan Desa serta dilanjutkan dengan diserahkannya PAD kepada Pemerintah Desa Pemuteran sebesar Rp. 42.336.186,dari Laba Bumdesa Sari Nadi Tahun Buku 2021. Kepercayaan anda adalah kunci kemajuan kami,mari bersama - sama bergandengan tangan membangun desa melalui badan usaha milik desa (BUMDESA SARI NADI)
Komentar atas Musyawarah Deda Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa, Desa Pemuteran
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- RAKOR STAKEHOLDER KECAMATAN GEROKGAK
- RAPAT EVALUASI KINERJA PENYALURAN BERAS BULOG
- RAPAT KOORDINASI LINMAS
- OPTIMALISASI PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN NOPEMBER TAHUN 2024
- Pemeriksaan Mata Gratis
- Penetapan Rancangan Peraturan Desa Pemuteran tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024