Bimbingan Teknis BPD tentang Perdes dan Tupoksi BPD
16 November 2021 13:34:25 WITA
Selasa, 16 Nopember 2021 dilaksanakan Bimbingan Teknis Kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Anggotanya tentang Peraturan Desa (Perdes) dan Tugas, Pokok serta Fungsi BPD, kegiatan ini di Narasumberi oleh Kepala Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Buleleng serta staff Pemerintahan dari Kecamatan Gerokgak. Acara ini di dampingin oleh Perbekel Pemuteran, Sekretaris Desa Pemuteran dan Pelaksana Kegiatan.
Komentar atas Bimbingan Teknis BPD tentang Perdes dan Tupoksi BPD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Himbauan Operasi Patuh Agung 2025
- Penerimaan Mahasiswa KKN PPM Reguler Periode XXXI Tahun 2025 di Desa Pemuteran
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pemuteran
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan HUT RI ke-80 Tahun 2025
- Penyaluran BLT-DD Bulan Juli Tahun 2025
- Pekan Olahraga Kecamatan (PORCAM) Gerokgak Tahun 2025
- Rapat Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Tahun 2026