Bimbingan Teknis BPD tentang Perdes dan Tupoksi BPD
16 November 2021 13:34:25 WITA
Selasa, 16 Nopember 2021 dilaksanakan Bimbingan Teknis Kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Anggotanya tentang Peraturan Desa (Perdes) dan Tugas, Pokok serta Fungsi BPD, kegiatan ini di Narasumberi oleh Kepala Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Buleleng serta staff Pemerintahan dari Kecamatan Gerokgak. Acara ini di dampingin oleh Perbekel Pemuteran, Sekretaris Desa Pemuteran dan Pelaksana Kegiatan.
Komentar atas Bimbingan Teknis BPD tentang Perdes dan Tupoksi BPD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- RAKOR STAKEHOLDER KECAMATAN GEROKGAK
- RAPAT EVALUASI KINERJA PENYALURAN BERAS BULOG
- RAPAT KOORDINASI LINMAS
- OPTIMALISASI PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN NOPEMBER TAHUN 2024
- Pemeriksaan Mata Gratis
- Penetapan Rancangan Peraturan Desa Pemuteran tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024