RAPAT PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA PEMUTERAN TAHUN AN
22 Desember 2020 10:55:26 WITA
Selasa, 22 Desember 2020 dilaksanakan Rapat Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2021 yang dihadiri oleh Perbekel Pemuteran, Sekretaris Desa Pemuteran, dan seluruh Perangkat Desa Pemuteran serta Ketua BPD Pemuteran beserta seluruh anggota BPD Pemuteran.
Rapat ini membahasa tentang Komposisi Pendapatan, belanja dan pembiayaan pada Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendapatan Desa : Rp.2.785.093.000
2. Belanja Desa : Rp.2.836.093.000
Surplus/(Defisit) Rp. (51.000.000)
3. Pembiayaan Desa
a. Penerimaan Pembiayaan Rp.
201.000.000
b. Pengeluaran Pembiayaan
Rp.150.000.000
Selisih Pembiayaan (a-b)
Rp.51.000.000
BELANJA
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa Rp.1.098.913.280
b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan
Rp.568.819.720
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp.481.197.000
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 30.075.000
e. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat
dan Mendesak Desa Rp.657.088.000
Jumlah Rp.2.836.093.000
PENDAPATAN
Pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer sebesar :
a. Dana Desa Rp.1.193.178.000
b. Alokasi Dana Desa Rp.1.254.409.000
c. Bagi Hasil Pajak Daerah Rp.174.808.000
d. Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp.32.698.000
e. Bantuan Keuangan Provinsi Rp.100.000.000
Jumlah Rp.2.755.093.000
Pendapatan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tidak terhitung dalam pembagian 30% dan 70%.
Setelah Penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemuteran Tahun Anggara 2021 yang diberikan oleh Camat Gerokgak Akhirnya Ketua BPD beserta jajarannya bisa menetapkan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2021, dengan ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan Bersama Perbeke dan BPD.
Komentar atas RAPAT PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA PEMUTERAN TAHUN AN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN SEPTEMBER TAHUN 2024
- MUSDES Pembahasan dan Penyepakatan RKP Desa Tahun Anggaran 2025
- Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Tahun 2020-2027 dan Musrenbang Desa Penyusunan RKP Desa TA 2025
- Pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa Pemuteran
- Pentas Seni dan Pembagian Hadiah dari Serangkaian Lomba memperingati HUT RI KE-79
- Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
- Gerak Jalan Desa Pemuteran