RAPAT PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA PEMUTERAN TAHUN AN
22 Desember 2020 10:55:26 WITA
Selasa, 22 Desember 2020 dilaksanakan Rapat Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2021 yang dihadiri oleh Perbekel Pemuteran, Sekretaris Desa Pemuteran, dan seluruh Perangkat Desa Pemuteran serta Ketua BPD Pemuteran beserta seluruh anggota BPD Pemuteran.
Rapat ini membahasa tentang Komposisi Pendapatan, belanja dan pembiayaan pada Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendapatan Desa : Rp.2.785.093.000
2. Belanja Desa : Rp.2.836.093.000
Surplus/(Defisit) Rp. (51.000.000)
3. Pembiayaan Desa
a. Penerimaan Pembiayaan Rp.
201.000.000
b. Pengeluaran Pembiayaan
Rp.150.000.000
Selisih Pembiayaan (a-b)
Rp.51.000.000
BELANJA
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa Rp.1.098.913.280
b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan
Rp.568.819.720
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp.481.197.000
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 30.075.000
e. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat
dan Mendesak Desa Rp.657.088.000
Jumlah Rp.2.836.093.000
PENDAPATAN
Pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer sebesar :
a. Dana Desa Rp.1.193.178.000
b. Alokasi Dana Desa Rp.1.254.409.000
c. Bagi Hasil Pajak Daerah Rp.174.808.000
d. Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp.32.698.000
e. Bantuan Keuangan Provinsi Rp.100.000.000
Jumlah Rp.2.755.093.000
Pendapatan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tidak terhitung dalam pembagian 30% dan 70%.
Setelah Penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemuteran Tahun Anggara 2021 yang diberikan oleh Camat Gerokgak Akhirnya Ketua BPD beserta jajarannya bisa menetapkan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2021, dengan ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan Bersama Perbeke dan BPD.
Komentar atas RAPAT PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA PEMUTERAN TAHUN AN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bersih-Bersih Dalam Rangka Kegiatan Bulan Bung Karno VIII
- Pelayanan Verifikasi dan Validasi PBB-P2 Online serta Pelayanan Samsat Kerti
- Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
- Rapat Rembuk Stunting
- Kegiatan Bersih-Bersih di Area Pasar Desa & Kantor Desa Pemuteran
- Realisasi Penyaluran BLT-DD Bulan Juni Tahun 2026
- Selamat Hari Ulang Tahun ke-14 untuk Komisi Informasi Provinsi Bali

















