GERAKAN SEMESTA BERENCANA BALI RESIK SAMPAH PLASTIK
24 November 2019 08:10:50 WITA
Minggu, 24 Nopember 2019 dilaksanakan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 dan Instruksi Bupati Buleleng Nomor 367 / DLH / 2019.
yang di laksanakan di Sungai BD. Sendang Lapang (di sebelah barat Kantor Desa Pemuteran) di pilihnya lokasi ini di karenakan masih sangat seringnya masyarakat yang membuang sampah di areal sungai ini utamanya sampah plastik dan Popok bayi, acara ini di hadiri oleh seluruh Perangkat Desa Pemuteran, Kelian Desa Adat Pemuteran, Ketua LPM Desa Pemuteran beserta anggota, Ketua TP-PKK Desa Pemuteran, Masyarakat BD. Sendang Lapang, Siswa-siswi SMA N 2 Gerokgak dan SD N 3 Pemuteran, serta di akhir acara disampaikan pula oleh Sekretaris Desa Pemuteran yang pada hari ini mewakili Pj. Perbekel Pemuteran bahwa pentingnya tidak membuang sampah di sungai yang dapat mengakibatkan banjir serta untuk ibu-ibu yang akan pergi kepasar agar membawa kantong plastik dari rumah untuk menghemat pemakaian plastik di masyarakat.
Komentar atas GERAKAN SEMESTA BERENCANA BALI RESIK SAMPAH PLASTIK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN SEPTEMBER TAHUN 2024
- MUSDES Pembahasan dan Penyepakatan RKP Desa Tahun Anggaran 2025
- Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Tahun 2020-2027 dan Musrenbang Desa Penyusunan RKP Desa TA 2025
- Pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa Pemuteran
- Pentas Seni dan Pembagian Hadiah dari Serangkaian Lomba memperingati HUT RI KE-79
- Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
- Gerak Jalan Desa Pemuteran