GERAKAN SEMESTA BERENCANA BALI RESIK SAMPAH PLASTIK
24 November 2019 08:10:50 WITA
Minggu, 24 Nopember 2019 dilaksanakan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 dan Instruksi Bupati Buleleng Nomor 367 / DLH / 2019.
yang di laksanakan di Sungai BD. Sendang Lapang (di sebelah barat Kantor Desa Pemuteran) di pilihnya lokasi ini di karenakan masih sangat seringnya masyarakat yang membuang sampah di areal sungai ini utamanya sampah plastik dan Popok bayi, acara ini di hadiri oleh seluruh Perangkat Desa Pemuteran, Kelian Desa Adat Pemuteran, Ketua LPM Desa Pemuteran beserta anggota, Ketua TP-PKK Desa Pemuteran, Masyarakat BD. Sendang Lapang, Siswa-siswi SMA N 2 Gerokgak dan SD N 3 Pemuteran, serta di akhir acara disampaikan pula oleh Sekretaris Desa Pemuteran yang pada hari ini mewakili Pj. Perbekel Pemuteran bahwa pentingnya tidak membuang sampah di sungai yang dapat mengakibatkan banjir serta untuk ibu-ibu yang akan pergi kepasar agar membawa kantong plastik dari rumah untuk menghemat pemakaian plastik di masyarakat.
Komentar atas GERAKAN SEMESTA BERENCANA BALI RESIK SAMPAH PLASTIK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- RAKOR STAKEHOLDER KECAMATAN GEROKGAK
- RAPAT EVALUASI KINERJA PENYALURAN BERAS BULOG
- RAPAT KOORDINASI LINMAS
- OPTIMALISASI PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN NOPEMBER TAHUN 2024
- Pemeriksaan Mata Gratis
- Penetapan Rancangan Peraturan Desa Pemuteran tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2024