Pengawasan Penduduk Pendatang Dilaksanakan di Wilayah Desa Pemuteran
Admin Pemuteran 07 September 2026 15:40:39 WITA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng pada Senin, 7 September 2026, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penduduk Pendatang di wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemantauan dan penertiban administrasi kependudukan, khususnya terhadap penduduk pendatang yang tinggal atau berdomisili di wilayah Desa Pemuteran. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa penduduk pendatang telah memenuhi ketentuan administrasi kependudukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, serta unsur Pemerintah Desa Pemuteran, yaitu Sekretaris Desa Pemuteran, Kasi Pemerintahan dan KBD Kembang Sari.
Petugas melakukan pendataan dan pengawasan terhadap penduduk pendatang yang ditemukan di wilayah Desa Pemuteran. Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak 7 orang penduduk pendatang, yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Ketujuh penduduk pendatang tersebut diketahui seluruhnya berasal dari luar Provinsi Bali.
Kegiatan pengawasan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap keberadaan penduduk pendatang sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan. Pendataan ini penting dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai jumlah dan keberadaan penduduk pendatang di wilayah Desa Pemuteran.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, diharapkan administrasi kependudukan di Desa Pemuteran dapat semakin tertib dan terdata dengan baik. Selain itu, sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP, dan Pemerintah Desa diharapkan dapat terus ditingkatkan dalam rangka menciptakan tertib administrasi serta memberikan pelayanan kependudukan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Pemuteran juga mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Desa Pemuteran agar selalu melengkapi dan memperbarui administrasi kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya tertib administrasi, diharapkan keberadaan seluruh penduduk yang berdomisili di Desa Pemuteran dapat terdata secara akurat dan mendukung terciptanya pelayanan publik yang efektif.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengawasan Penduduk Pendatang Dilaksanakan di Wilayah Desa Pemuteran
- Realisasi Penyaluran BLT-DD Bulan September Tahun 2026
- Pelayanan Verifikasi dan Validasi PBB-P2 Online
- Pelayanan Samsat Kerti
- Pemerintah Desa Pemuteran Melaksanakan Musrenbang Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027
- Pelatihan Hak Digital dan Aksesibilitas Layanan dan Informasi Desa
- UPACARA BENDERA PERINGATAN HUT REPUBLIK INDONESIA KE-81
















