Pelayanan Perekaman KTP-El dan Pembuatan IKD
01 September 2023 20:42:25 WITA
Jumat, 1 September 2023 dilaksanakan Pelayanan Perekaman KTP-El bagi Masyarakat yang belum memiliki KTP-El dan Masyarakat Umur 16 Tahun Keatas serta Pelayanan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dibantu oleh Perangkat Desa Pemuteran.
Pelayanan ini dilaksanakan di Balai Desa Pemuteran yang dimulai pada pukul 09.00 Wita dan selesai Pukul 13.00 Wita dengan jumlah yang Perekaman KTP-El sebanyak 30 Orang dan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 30 orang.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-El dan Pembuatan IKD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN OKTOBER TAHUN 2024
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN SEPTEMBER TAHUN 2024
- MUSDES Pembahasan dan Penyepakatan RKP Desa Tahun Anggaran 2025
- Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Tahun 2020-2027 dan Musrenbang Desa Penyusunan RKP Desa TA 2025
- Pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa Pemuteran
- Pentas Seni dan Pembagian Hadiah dari Serangkaian Lomba memperingati HUT RI KE-79
- Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih