Pelayanan Perekaman KTP-El dan Pembuatan IKD
01 September 2023 20:42:25 WITA
Jumat, 1 September 2023 dilaksanakan Pelayanan Perekaman KTP-El bagi Masyarakat yang belum memiliki KTP-El dan Masyarakat Umur 16 Tahun Keatas serta Pelayanan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dibantu oleh Perangkat Desa Pemuteran.
Pelayanan ini dilaksanakan di Balai Desa Pemuteran yang dimulai pada pukul 09.00 Wita dan selesai Pukul 13.00 Wita dengan jumlah yang Perekaman KTP-El sebanyak 30 Orang dan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 30 orang.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-El dan Pembuatan IKD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pemuteran
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan HUT RI ke-80 Tahun 2025
- Penyaluran BLT-DD Bulan Juli Tahun 2025
- Pekan Olahraga Kecamatan (PORCAM) Gerokgak Tahun 2025
- Rapat Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa Tahun 2026
- RAPAT REMBUK STUNTING DESA PEMUTERAN
- Bulan Bung Karno VII Desa Pemuteran