Pelayanan Perekaman KTP-El dan Pembuatan IKD
01 September 2023 20:42:25 WITA
Jumat, 1 September 2023 dilaksanakan Pelayanan Perekaman KTP-El bagi Masyarakat yang belum memiliki KTP-El dan Masyarakat Umur 16 Tahun Keatas serta Pelayanan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dibantu oleh Perangkat Desa Pemuteran.
Pelayanan ini dilaksanakan di Balai Desa Pemuteran yang dimulai pada pukul 09.00 Wita dan selesai Pukul 13.00 Wita dengan jumlah yang Perekaman KTP-El sebanyak 30 Orang dan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 30 orang.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-El dan Pembuatan IKD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pemuteran
- Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2025
- Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun
- Persembahyangan Bersama di Pura Segara Rupek
- Forum Group Disscusion Penanganan Sampah Plastik di Wilayah Desa Pemuteran
- Rapat Pembahasan & Penyepakatan Ranperdes tentang Perubahan APBDesa TA. 2025
- Pelatihan Kader PMT Berbasis Pangan Lokal