Pelayanan Perekaman KTP-El dan Pembuatan IKD
01 September 2023 20:42:25 WITA
Jumat, 1 September 2023 dilaksanakan Pelayanan Perekaman KTP-El bagi Masyarakat yang belum memiliki KTP-El dan Masyarakat Umur 16 Tahun Keatas serta Pelayanan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dibantu oleh Perangkat Desa Pemuteran.
Pelayanan ini dilaksanakan di Balai Desa Pemuteran yang dimulai pada pukul 09.00 Wita dan selesai Pukul 13.00 Wita dengan jumlah yang Perekaman KTP-El sebanyak 30 Orang dan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 30 orang.
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-El dan Pembuatan IKD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Realisasi BLT DD Bulan September Tahun 2025
- Penyaluran Beasiswa Prestasi Kepada Siswa-Siswi SD se Desa Pemuteran
- Rapat MUSRENBANG Desa Penyusunan RKP Desa TA. 2026
- Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
- Gerak Jalan Desa Pemuteran
- Penyaluran Realisasi BLT-DD Bulan Agustus Tahun Anggaran 2025
- Sosialisasi & Pembuatan Pupuk Organik Cair Limbah Dapur, Pemilahan Sampah & Pembuatan Lubang Biopori